PT. BPR ARFAK INDONESIA dengan Call Name Bank Arfindo pada Desember 2020 mendapatkan penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai BPR dengan Penampilan, Pelayanan dan Penerapan Protokol Kesehatan Terbaik 2 (kedua) di Provinsi Papua dan Papua Barat. Hal ini menjadi pemicu semangat bagi pegawai pada seluruh cabang yang bekerja dengan Profesionalitas dan selalu mengutamakan Protokol Kesehatan yang berlaku dengan mewajibkan para pegawai beserta nasabah untuk wajib mengukur suhu, menjaga jarak, mencuci tangan, memakai hand sanitizer, memakai masker & face shield. tidak lupa juga selalu mengutamakan kebersihan dan menjaga kerapihan ruangan kerja. semoga hal ini terus dapat dipertahankan dan menjadi lebih baik lagi kedepannya.